Berikut ini transkrip diskusi di grup WA "Ahlalhadeeth Indonesia" pada tanggal 5 - 6 Agustus 2016, terkait pembahasan seputar Asy`ariyyah. Bagian-bagian yang dinilai tidak penting dan/atau tidak relevan dengan tema diskusi tersebut dihapus dalam transkrip ini.
Partisipan diskusi antara lain:
- Ust Nidlol Masyhud (NM)
- Ust Alee Massaid (AM)
- Ust Maulana La Eda (ME)
- Ust Hafiez Abu Fawwaz (HF)
- Ust Yusof (YF, Malaysia)
- Ust Muhammad Gamal Abu Tajir (MG)
- Ust Roy Anwar (RA)
- Ust Faisal Ardhy (FA)
- Kang Iwan Abu Hizam (AK, penyalin dan pengedit transkrip)
. . .
AK: Sebenarnya konsistensi nalar Asya`irah soal itsbat/nafi/takwil itu seperti apa, Syaikh Nidlol? Sehingga sebagian sifat mereka itsbat dan sebagian lagi ditolak/takwil?
RA: Konsistensinya pada menghindari tendensi tajsim. Setidaknya menurut mereka. Itu yg saya tangkap dari diakusi dengan eksponen Aswaja di FB. Rawan salah sih.
NM: Dalam
Asy`ariyyah, setiap tokoh punya independensi pemikiran masing-masing.
Jadi, harus dikaji tokoh per tokoh. Tapi tentu ada jalinan kesatuan
aliran dalam pemikiran mereka, atau mayoritas dari mereka... di samping
juga ada pertentangan. Misalnya, Ibnu Furak sangat anti dengan tafwidh.
Ya, kalau menghindari tajsim itu semua Asya`irah sama... dan hasilnya beda-beda... karena memang tajsim adalah konsep yang buram.
Tapi intinya, bukan gara-gara orang awam [melanjutkan percakapan sebelumnya], melainkan gara-gara konsep kalam.
RA: Setahu saya wacana kalam adalah akibat bukan sebab.
NM: Bisa dikutip referensinya Syaikh? Kalau setahu saya, kalam itu ya akibat sekaligus sebab. Dan ini sangat jelas dalam sejarah.
RA: Sejenis respon atas pemikiran semisal Mu`tazilah atau Filsafat. Rangkaian sebab akibat. Efek dan Dampak.
NM: Kalau
disepakati bahwa kalam itu sebab sekaligus akibat ya berarti pandangan
kita di titik ini sama. Seperti dalam bahasa sebagian ulama:
رد بدعة ببدعة
RA: Kalau
disederhanakan wacana kalam adalah respon yang terkait konteks
sosio-historis. Artinya bersifat lokal dan waktu tertentu. Karena itu
saya tidak mau terbebani oleh masalah masa lalu. Hari ini dengan problem
dan tantangan yg berbeda, maka ulama dituntut bisa memberikan respon
yang berbeda utk permaslahan yang berbeda.
NM: Respon itu melahirkan konsep-konsep baru, yang [sering] bertentangan dengan kebenaran. Dan
ini sering berulang dalam sejarah... respon terhadap Qadariyyah
melahirkan aliran Jabariyyah. Respon terhadap liberalisme melahirkan
komunisme... dst.
Kalau yang dibahas adalah akidah dan ayat-ayat Quran, maka itu garapan sepanjang masa.
Karena
itu, kemarin saya menekankan untuk mengkaji urusan ini secara objektif,
tanpa diawali dengan pengotak-kotakan Asy'ariy-Wahhabiy... Sebab
justru dengan menuntut orang lain untuk terkotak dalam sekat-sekat
itulah maka kita sedang membebaninya dengan masa lalu.
ME: Syaikh al-Mahmud [penulis Mawqif Ibn Taymiyyah min al-Asya`irah] menyebutkan bahwa Asya`irah melewati 4 fase pemikiran. Setiap fase punya imam munazzhir.
RA: Pengkotakan
memang akan kadaluarsa mana kala dihadapkan pada konteks permasalahan
yang baru. Pengotakan tersebut hanya sebentuk akomodasi (karena mareka
memang mengakui penisbatan tsb), dan identifikasi.
HF: Disepakati dulu bahwa takwil merupakan metode pokok dlm Asya`irah. Takwil di sini adalah Ta'wil Ijmaliy.
NM: Saya tidak setuju. Takwil hanyalah suatu efek, bukan metode pokok. Begitu juga tafwidh.
AK: Jadi metode pokoknya apa, Syaikh Nidlol?
YF: Penjelasan lafaz jism di sisi Ibnu Taymiyyah. Maaf, lanjutkan perbahasan.
NM: Metode pokoknya adalah dalilul huduts yang berujung pada penafian a'radh yang berujung pada penafian jism.
MG: Tuhfatul Murid banget...
Dan bibitnya sudah ada sejak Ibnu Kullab. Karena itu, Asya`irah umumnya menghitung Ibnu Kullab sebagai "ashaabunaa" walaupun sudah ada sebelum Abul Hasan.
HF: //Saya tidak setuju. Takwil hanyalah suatu efek, bukan metode pokok.//
Bukan kita yang setuju atau tidak, tapi apakah Asya`irah itu sendiri sepakat bahwa langkah pertama itu ta'wil ijmaliy, baru setelah itu memilih apakah pakai tafshiliy atau tafwidh?
NM: Ya, maksud saya Asy`ariyyah tidak menempatkan takwil sebagai metode pokok.
YF: Syaikh Nidlol, izin bertanya, apabila disebutkan akidah Asya`irah, pada siapakah dinisbatkan? Apakah terdapat qaul mu'tamad bahawa inilah akidah Asya`irah? Sepertinya terdapat perbedaan antara Asya`irah mutaqaddimun dan muta-akkhirun.
NM: Ada tokoh-tokoh utama yang jadi referensi dalam lingkungan Asy'ariyyah, yaitu: Abul Hasan, Ibnu Furak, Baqillani, Juwaini, Ar-Razi, dan Sanusi. Ghazali dan Taftazani mungkin bisa dimasukkan. Kepada nama-nama inilah dinisbatkannya "Aqidah Asy'ariyyah" itu.
YF: Ya, tapi bukan kan terdapat perbedaan krusial antara mereka dalam ayat sifat? Lantas bagaimana dianggap rujukan mu'tamad?
NM: Ya dipilah saja, Ust Yusof.. Menurut Asy'ari begini.. menurut Ibnu Furak begini... menurut Juwaini begini... dst.
YF: Sebagai contoh, al-Baqillani menetapkan dua tangan bagi Allah.
MG: Tuhfatul Murid banget...
NM: Di Asy'ariyyah, sejak Abul Hasan, hal itu juga berujung pada penafian fi'l sebagai suatu sifat yang disandang Allah. Sehingga lahirlah konsep kalam nafsiy dan teori kasb.
Dan bibitnya sudah ada sejak Ibnu Kullab. Karena itu, Asya`irah umumnya menghitung Ibnu Kullab sebagai "ashaabunaa" walaupun sudah ada sebelum Abul Hasan.
HF: //Saya tidak setuju. Takwil hanyalah suatu efek, bukan metode pokok.//
Bukan kita yang setuju atau tidak, tapi apakah Asya`irah itu sendiri sepakat bahwa langkah pertama itu ta'wil ijmaliy, baru setelah itu memilih apakah pakai tafshiliy atau tafwidh?
NM: Ya, maksud saya Asy`ariyyah tidak menempatkan takwil sebagai metode pokok.
YF: Syaikh Nidlol, izin bertanya, apabila disebutkan akidah Asya`irah, pada siapakah dinisbatkan? Apakah terdapat qaul mu'tamad bahawa inilah akidah Asya`irah? Sepertinya terdapat perbedaan antara Asya`irah mutaqaddimun dan muta-akkhirun.
NM: Ada tokoh-tokoh utama yang jadi referensi dalam lingkungan Asy'ariyyah, yaitu: Abul Hasan, Ibnu Furak, Baqillani, Juwaini, Ar-Razi, dan Sanusi. Ghazali dan Taftazani mungkin bisa dimasukkan. Kepada nama-nama inilah dinisbatkannya "Aqidah Asy'ariyyah" itu.
YF: Ya, tapi bukan kan terdapat perbedaan krusial antara mereka dalam ayat sifat? Lantas bagaimana dianggap rujukan mu'tamad?
NM: Ya dipilah saja, Ust Yusof.. Menurut Asy'ari begini.. menurut Ibnu Furak begini... menurut Juwaini begini... dst.
YF: Sebagai contoh, al-Baqillani menetapkan dua tangan bagi Allah.
NM: Itulah yang disebut Asy'ariyyah Mutaqaddimin... Maka agak aneh kalau Al-Juwaini di atas digolongkan Mutaqaddimin Asya`irah....
YF: Pada pandangan antum,
apakah terdapat percanggahan besar antara mereka? Jika iya, kenapa masih
boleh diterima sebagai ahlu sunnah tetapi tidak boleh menerima
'wahabi'?
NM: Ada yang besar, ada yang tidak. Contoh yang besar: percanggahan Juwaini dalam masalah takdir... sampai2 beliau dikeluarkan dari Asy'ariyyah.
MG: Konsep taqdir mazhab Asya`irah klop dengan konsepsi tasauf mainstream. Dan sulit untuk pengembangan sains. Karena kesannya alam ini tidak ada mekanisme tetap.
YF: Ini informasi yang bagus, bisa berikan referensi untuk pembacaan Syaikh?
AM: Kalau bahasan madzahib Salaf versi Syaukani di al-Tuhaf gimana? Ada yang sudah baca?
HF: Jadi kesimpulan Asya`irah untuk sifat-sifat itu bagaimana? Yad, wajh, nuzul, dst.
NM: Kalau yad dan wajh, Asy'ari dan Mutaqaddimin Asya`irah mengitsbatnya sebagai sifat Allah yang qadim... Adapun nuzul, itu dianggap makhluk.
Setiap sifat punya pembahasan sendiri-sendiri. Beda tokoh juga beda kasus... bahkan 1 tokoh kadang punya 2 qaul... misal al-Asy'ari, ada yang bilang mengitsbat sifat 'ain, ada yg bilang tidak (hanya bashar).
FA: Apakah dibedakan karena itu shifat fi'liyyah, Syaikhi?
NM: Yup. Betul. Karena itu, kalau Asy'ariyyah menerima bahwa Kalamullah itu perbuatan maka mereka akan mengatakan bahwa Kalamullah itu makhluk.
FA: Sebagai awam, saya nangkapnya karena shifat2 fi'liyyah ada yang huduts/baru dilakukan jadi dianggap makhluk. Karena semua yang huduts/baru itu makhluk menurut Asya`irah. Benarkah?
NM: Ya. Juga karena Asy'ariyyah menyamakan antara fi`l dengan maf`ul.
AM: Ada tulisan Antum yang lengkap tentang sifat, Mbah?
NM: Belum ada. Dan belum layak, Syaikh. Tapi kalau nulis tanggapan di WA sudah layak kali ya? 😃 Soalnya sudah sekian lama ga ada yang nge-kick.
BTW, saya dari dulu bertanya-tanya... mengapa banyak 'takwil' di Fathul Qadir ya? Bisa Antum jelaskan? Selaku pakar Yamaniyyin.
HF: Asya`irah yang sekarang ini kan ta'wil ijmali + tafshili...
NM: Sejak Al-Juwaini, umumnya memang menafikan 3 sifat itu. Sehingga ditakwil.
Bisa disimplikasikan, Asy'ariyyah Muta-akkhirin itu porosnya dua tokoh: Al-Juwaini, dan Ar-Razi. Keduanya disebut "al-imaam".
Yang menguasai pemikiran kedua tokoh itu, bisa dikatakan telah menguasai pemikiran Asy'ariyyah Muta-akkhirin. Maka menelusuri turats kedua tokoh itu amatlah penting bagi pengkaji pemikiran Asy`ariyyah.
HF: Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah kabarnya aktif mengajarkan murid-muridnya kitab ini (Arba`in).
NM: Itu kitab penting untuk dibaca semua yang ingin tahu pemikiran Asy'ariyyah, baik yang pro maupun yang kontra... sehingga mereka paham persoalan dari akarnya. Dan ukurannya tidak begitu tebal.
Setelah itu, dilanjutkan Muhashshal, kemudian Nihayatul `Uqul dan Mathalib `Aliyah.
محصل أفكار المتقدمين والمتأخرين
NM: Maaf, bukan Nihayatul `Uqul melainkan Mabahits Masyriqiyyah, sebagai piknik Asy`ariyyah dari Kalam ke Filsafat.
NM: Dari buku kiriman Syaikh Hafez. Kutipan ini sangat penting untuk diketahui, dan dikaji... supaya jelas posisi tafwidh dan takwil di Asy'ariyyah.
AK: Bisa diperjelas, Syaikh Nidlol? Maksud dan esensi kutipan tersebut.
AM: Syaikh Nidlol, menurut Antum siapa ulama zaman sekarang yang paling ndakik memahami masalah sifat?
Kalau menurut saya, uraian Ust. Nidlol lebih daqiq dari uraian sejumlah ulama besar abad ini. Sekelas Syaikh Muhammad bin Ibrahim mungkin hanya mengajak ke "taslim" dengan uraian ringkas banget.
AK: Kayaknya Ust Nidhol mengaji "dua sisi" langsung dari referensi primernya?
Kalau tulisan Syaikh Safar tentang Asya`irah bagaimana, Ust Nidlol? Apakah cukup daqiq?
NM: //Bisa diperjelas, Nidlol?
maksud dan esensi kutipan tsb//
Jadi, pembicaraannya berawal dari apakah Allah SWT itu punya sifat ataukah tidak. Nah, Asy`ariyyah seperti halnya Ahlul Hadits termasuk kelompok Shifatiyyah, yaitu yang menyatakan bahwa Allah punya sifat-sifat.
Kemudian, di kalangan Asy'ariyyah terjadi perbedaan: Apakah jumlah sifat Allah itu terbatas ataukah tidak; dan bila terbatas, apakah jumlahnya diketahui manusia ataukah tidak...
Kalangan yang disebut Ar-Razi sebagai "Zhahiriyyahnya Mutakalllimin" menganggap bahwa sifat-sifat Allah (yang jenis shifatul ma`na) itu jumlahnya terbatas dan bisa diketahui... Misalnya sejumlah 7 sifat, yang semuanya bisa diketahui dari akal tanpa harus dalil syar`i.
Nah, bagi kalangan ini, tentu saja tidak ada sifat lain bagi Allah kecuali 7 sifat itu... Sehingga bila ada penyebutan sifat lain di Quran dan Sunnah, maka nash tersebut harus dipalingkan, baik dipalingkan ke salah satu dari 7 sifat tadi, atau dipalingkan sebagai sifatnya makhluk bukan sifat Allah. Inilah TAKWIL!
Bagi kalangan yang berpandangan bahwa sifat-sifat Allah tidak hanya 7 sifat itu, maka merekapun menyatakan adanya sifat-sifat lain. Asy'ari, misalnya, menetapkan adanya sifat wajh dan yad. Baqillani menetapkan adanya sifat berupa indera pembauan, mengecapan, dan perabaan. Ibnu Kullab (seniornya Asy`ari) menetapkan adanya sifat qidam. Dan Al-Juwaini menetapkan adanya shifaat ma`nawiyyah (kaunuhu qaadiran muriidan, dst).
Nah, dalam hal ini ada pula (seperti halnya Ar-Razi) di situ yang menyatakan bahwa jumlah sifat Allah tidaklah dapat ditentukan secara pasti, sehingga bisa saja ada sifat di luar 7 atau sekian sifat itu, serta bisa saja sifat-sifat tersebut dicantumkan dalam Quran dan Sunnah, serta bisa pula tidak demikian. Artinya, hal itu dinyatakan tidak dapat dipastikan.... sehingga perlu tawaqquf. Sehingga kalau ada nash yang menyebutkan sifat di luar 7 atau sekian sifat itu, maka nash itu perlu di-tawaqquf-i dalaalah-nya. Inilah TAFWIDH!
WA
HF: Abul Ma'ali Abdul Malik Al Juwaini?
NM: Ya...
Teorinya dianut oleh As-Sinnausi (orang menyebutnya: As-Sanusi), sehingga tidak heran bila sifat-sifat wajib di kalangan Asy`ariyyah itu menjadi 20... Dan ini ditentang oleh semisal Syaikhul Azhar Al-Bajuri, yang menolak konsep ahwal.
Dalam konsep ahwal, "qudrah" itu beda dengan "(kaunuhu) qaadiran".
HF: Nah kitab as-Sinausi ini jadi muqorror ane di pondok dulu...
NM: Yang populer diajarkan di kalangan Asy'ariyyah kontemporer adalah konsep-konsep As-Sinausi.. Itu mengapa yang populer menjadi demikian.
Ana dulu bertahun2 belajar di MI & MTs, tidak tahu apa bedanya "qudrah" dengan "qaadiran".
Gampangannya, "qaadiran" dst itu: sifat yang "tidak ada" sekaligus
"bukan tidak ada"... Jangan coba dipahami, karena memang tidak masuk
akal. :)
Tapi, walaupun tidak ada sekaligus bukan tidak ada, ia dianggap 'punya pengaruh', sehingga di-itsbat-kan.
AK: Itu bukan gampangannya, tapi sulit sekali dimengerti...
🙈😂
NM: Lebih sulitnya ada diulas oleh al-Amidi dalam Abkarul Afkaar. Said Fouda pun termasuk yang menentang penetapan ahwal (shifat ma`nawiyyah) ini. KTS.
NM: Adapun tentang alasan di balik "penafiyan JISMIYYAH", saya kutipkan di sini secara ringkas perkataan Al-Gazali dalam buku yang dulu menjadi diktat kami:
---
كل جسم فلا يخلو عن الحوادث وكل ما لا يخلو عن الحوادث فهو حادث، فيلزم منه أن كل جسم فهو حادث ففي أي الأصلين النزاع؟
فإن قيل لم قيل أن كل جسم أو متحيز فلا يخلو عن الحوادث؟ قلنا: لأنه لا يخلو عن الحركة والسكون وهما حادثان
.....
فإن قيل: فقد بقي الأصل الثاني وهو قولكم
إن ما لا يخلو عن الحوادث فهو حادث فما الدليل عليه؟ قلنا: لأن العالم لو
كان قديماً مع أنه لا يخلو عن الحوادث، لثبتت حوادث لا أول لها
..
وذلك محال لأن كل ما يفضي إلى المحال فهو محال،
ونحن نبين أنه يلزم عيه ثلاثة محالات:
الأول - أن ذلك لو ثبت لكان قد انقضى ما
لا نهاية له، ووقع الفراغ منه وانتهى، ولا فرق بين قولنا انقضى ولا بين
قولنا انتهى ولا بين قولنا تناهى، فيلزم أن يقال قد تناهى ما لا يتناهى،
ومن المحال البين أن يتناهى ما لا يتناهى وأن ينتهي وينقضي ما لا يتناهى.
الثاني - أن دورات الفلك إن لم تكن
متناهية فهي إما شفع وإما وتر، وإما لا شفع ولا وتر، وإما شفع ووتر معاً.
وهذه الأقسام الأربعة محال؛ فالمفضي إليها محال إذ يستحيل عدد لا شفع ولا
وتر، أو شفع ووتر
.. الثالث - أنه يلزم عليه أن يكون عددان،
كل واحد منهما لا يتناهى، ثم أن أحدهما أقل من الآخر، ومحال أن يكون ما لا
يتناهى أقل مما لا يتناهى لأن الأقل هو الذي يعوزه شيء لو أضيف إليه لصار
متساوياً، وما لا يتناهى كيف يعوزه شيء؟
---
Kalau ini bisa dipahami, maka mudah pula dipahami bahwa urusan Takwil
dan Tafwidh di kalangan Mutakallimin itu akarnya bukan sesimpel karena
takut adanya tasybih. WA
NM: Kalau yang ini argumentasi Ar-Razi, masih seputar alasan di balik penafian jismiyyah. Dari buku yang di-share Ust Hafiz (Arba`in)
AK: Oia, kalau nalar Asya`irah menolak hal-hal yang mereka klaim
sebagai hawadits diterapkan secara konsisten, maka seharusnya mereka
menolak seluruh sifat, atau hanya menetapkan namanya tanpa sifatnya,
seperti halnya Mu`tazilah. Bener nggak, Ust Nidlol dan Masyaikh?
NM: Kalau yang 7 sifat itu
(hayat, ilmu, qudrah, iradah, kalam, sama', bashar) tentu tidak
dinafikan... demikian juga dengan wajah dan tangan bagi Asy'ariyyah yang
menetapkannya....
Tapi di luar sifat-sifat inilah yang dinafikan... khususnya semua sifat
fi`l. Dinafikan ini maksudnya diposisikan sebagai makhluk, atau
ditafsirkan sebagai sinonim/hiponim dari 7 atau sekian sifat yang
ditetapkan itu.
Ada juga sifat-sifat non-ma`ani yang ditetapkan, semisal wujud, qidam, wahdaniyyah, qiyahumu binafsihi, dan mukhalafah lil hawadits.
Dan ketujuh sifat ma'ani yang ditetapkan itu oleh Asy`ariyyah dianggap
qadim semua... bahkan jumhur mereka menganggapnya masing-masing hanya 1
buah sifat: 1 ilmu, 1 qudrah, 1 iradah, dan 1 kalam.
AK: Maksud saya, kenapa 7 sifat tersebut tidak dianggap hawadits, sebagaimana yang mereka nafikan, inkonsistensi?
NM: Karena bukan fi`l. Termasuk "kalam" itu bagi Asy'ariyyah bukanlah sebuah perbuatan.
AK: Bagaimana dengan yang mereka sebut "jism" (yad, dst) kan juga bukan fi`l?
NM: Kalau "jism" dianggap fi`l. Karena itu Asy'ari tidak mengartikan wajh dan yad sebagai jism, melainkan sebagai sifat-sifat yang qadim.
Ahlul Hadits juga tentu saja meyakini bahwa wajh dan yadain Allah itu qadim. (Tidak pernah tidak ada)
AK: Tentu saja... tapi bgmana cara nalar mereka sehingga "jism" itu terkategori sbg fi`l?
Jadi yang mnganggap penetapan yad dan semisalnya sebagai "jism" maka menolak. Begitu ya, Syaikh Nidlol?
NM: Nalarnya seperti yang saya kutip dari Al-Ghazali di atas... yang intinya bahwa jism tidak lepas dari gerak or diam, sehingga dia dinilai hadits.
Jadi kalangan Asy`ariyyah yang menetapkan sifat yad dan wajh, mereka menetapkannya bukan sebagai jism melainkan sebagai sifat yang tidak bergerak sekaligus tidak berdiam.
AK: Jika demikian:
1. Lalu kenapa (sebagian?) mereka menyerang Ahli Itsbat yang menetapkan yad dan semisalnya sebagai Mujassimah? Apakah karena Ahli Itsbat juga meng-itsbat fi`l?
2. Apakah varian-varian pendapat di dalam madzhab mereka, sebagaimana pernah antum kutip, itu memang diakui/muktabar bagi kalangan mereka yang belakangan?
NM: Dua pertanyaan ini pasnya bukan saya yang menjawab... 😃
. . .
Demikian yang bisa disampaikan. Transkrip diskusi tersebut tidak dianggap final dan masih memungkinkan untuk dilanjutkan bila ada yang mengangkat kembali dan meneruskan pembahasan tersebut. Lanjutan dari diskusi juga bisa melalui komentar-komentar di bawah tulisan ini.
Bagi yang hendak berkomentar, maka mohon menjaga adab diskusi. Komentar yang dinilai kurang beradab dan/atau mengandung argumentum ad hominem (serangan ke person, bukan ke argumentasinya), strawman (penyelewengan ucapan agar lebih mudah diserang), serta logical fallacies lainnya, maka kemungkinan besar tidak akan ditampilkan.




Tes komentar...
BalasHapusUsulan:
BalasHapusMohon diberikan tema atau pertanyaan untuk setiap diskusi. Sehingga orang awam mudah mengikuti.
Kemudian jawabannya dari setiap perwakilan afiliasi...disebutkan siapa mewakili afiliasi mana..supaya berimbanng dan mencerdaskan...
Trm ksh
Untuk diskusi di atas, pesertanya memang masih cenderung sepemahaman, homogen.
BalasHapusUntuk yang lintas-afiliasi, insya Allah menyusul pada artikel berikutnya.
Adapun tentang perwakilan afiliasi mana, maka nantinya dapat dilihat dari konteks kalimat dan paparannya. Demikian... barakallahu fikum...
mantab....mencerahkan
BalasHapus