Oleh: Dr. Adian Husaini (status FB 27 Desember 2016)
Umat Islam di wilayah Jabodetabek tidak toleran! Itu salah satu
kesimpulan yang dimunculkan sebuah lembaga survei di Jakarta. Lembaga
yang mengusung jargon Institute for Democracy and Peace ini dalam buku
terbitannya yang berjudul Wajah Para Pembela Islam, menyimpulkan bahwa
kelompok Islam fundamentalis atau Islam radikal sering mengganggu
kebebasan beragama/berkeyakinan warga masyarakat lain.
Salah
satu kriteria untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat adalah
kesediaan untuk menerima perpindahan agama dan penerimaan terhadap
pernikahan beda agama. Hasil survei kelompok ini di Jabotabek,
menunjukkan ada 84,13 persen masyarakat tidak menyukai pernikahan beda
agama. Lalu disimpulkan: Dari temuan survei ini terlihat bahwa untuk
perbedaan identitas dalam lingkup relasi sosial yang lebih luas
(berorganisasi, bertetangga, dan berteman) masyarakat Jabodetabek secara
umum lebih memperlihatkan sikap toleran. Namun, dalam lingkup relasi
yang lebih personal dan menyangkut keyakinan (anggota keluarga menikah
dengan pemeluk agama lain atau pindah ke agama lain) sikap mereka
cenderung kurang toleran.
Survei itu juga menunjukkan data,
bahwa orang yang beragama Islam menunjukkan penolakan yang lebih tinggi
(82,6 persen) terhadap anggota keluarganya yang berpindah agama.
Sementara, di kalangan pemeluk agama selain Islam ada 45,4 persen yang
menyatakan dapat menerima anggota keluarganya berpindah agama, karena
soal agama adalah urusan pribadi. Terhadap orang yang tidak beragama,
hanya 25,2 persen responden yang menyatakan dapat menerima, karena
menganggap agama hanyalah urusan pribadi.
Terhadap fenomena ini,
disimpulkan: Singkatnya, secara umum tidak ada toleransi atas
orang-orang yang tidak beragama. Tidak beragama masih dianggap sebagai
sebuah tabu yang tidak dapat ditoleransi di mata kaum urban Jabodetabek.
Sikap responden terhadap aliran Ahmadiyah, hanya 28,7 persen
yang berpendapat Ahmadiyah memiliki hak untuk menganut keyakinan mereka.
Sedangkan 40,3 persen menganggap Ahmadiyah sesat, dan 45,4 persen
menyatakan, sebaiknya Ahmadiyah dibubarkan oleh pemerintah.
Terhadap data tersebut, ditariklah sebuah kesimpulan: Temuan ini
mengindikasikan adanya kecenderungan sikap keagamaan yang intoleran pada
masyarakat Jabodetabek. Agar tidak mengakibatkan kerancuan pemahaman,
maka perlu digarisbawahi bahwa kecenderungan toleran untuk beberapa hal,
namun intoleran untuk sejumlah hal lain sebagaimana ditunjukkan oleh
temuan survei ini, tetap harus dinyatakan sebagai ekspresi sikap
intoleran. Hal ini didasarkan atas pengertian toleransi sebagai
kemampuan dan kerelaan untuk menerima segala bentuk perbedaan identitas
pihak lain secara penuh. Atas dasar itu, kegagalan untuk dapat menerima
perbedaan identitas secara utuh sama maknanya dengan sikap intoleran.
Orang yang dikategorikan tidak toleran, lalu diberi cap radikal, yang
direkomendasikan untuk dilakukan proses deradikalisasi terhadap mereka. Dengan mengenali organisasi-organisasi Islam radikal, diharapkan
sejumlah langkah dapat dilakukan oleh negara untuk menghapus intoleransi
dan diskriminasi agama/keyakinan. Menegakkan hukum bagi para pelaku
kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi serta melakukan deradikalisasi
pandangan, perilaku dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan
ekonomi adalah rekomendasi utama penelitian ini.
Toleransi: fakta dan opini.
Ingat kasus Dr. Marwa El-Sherbini? Muslimah Jerman asal Mesir ini,
pada 1 Juli 2009, dibunuh dengan sangat sadis oleh seorang non-Muslim di
Pengadilan Dresden Jerman. Dr. Marwa saat itu sedang hamil 3 bulan.
Ia dihujani tusukan pisau sebanyak 18 kali, dan meninggal di ruang
sidang. Dr. Marwa hadir di sidang pengadilan, mengadukan seorang pemuda
Jerman bernama Alex W. yang menjulukinya sebagai teroris karena ia
mengenakan jilbab. Pada suatu kesempatan, Alex juga pernah berusaha
melepas jilbab Marwa, Muslimah asal Mesir itu. Di persidangan itulah,
Alex justru membunuh Dr. Marwa dengan biadab. Suami Marwa yang berusaha
membela istrinya justru terkena tembakan petugas.
Entah mengapa,
peristiwa besar itu tidak menjadi isu nasional di Indonesia, juga di
dunia internasional. Tampaknya, kasus itu bukan komoditas berita yang
menarik dan laku dijual oleh media internasional. Juga, tidak terdengar
gegap gempita tanggapan pejabat Tinggi Indonesia yang mengecam keras
peristiwa tersebut.
Bandingkan dengan kasus terlukanya seorang
pendeta Kristen HKBP di Ciketing Bekasi, akibat bentrokan dengan massa
Muslim. Meskipun terjadi di pelosok kampung, dunia ribut luar biasa.
Menlu AS Hilary Clinton sampai ikut berkomentar. Situs berita www.reformata.com, pada 20 September 2010, menurunkan berita: Menlu AS Prihatin soal HKBP Ciketing.
Menyusul kasus Ciketing tersebut, International Crisis Group (ICG), dalam situsnya, (www.crisisgroup.org)
juga membuat gambaran buruk terhadap kondisi toleransi beragama di
Indonesia: Religious tolerance in Indonesia has come under increasing
strain in recent years, particularly where hardline Islamists and
Christian evangelicals compete for the same ground.
Benarkah
kerukunan umat beragama hancur di Indonesia setelah kasus Ciketing
tersebut? Itu adalah citra yang sengaja dibentuk oleh sebagian kalangan
untuk memberikan gambaran yang tidak proporsional tentang kondisi
kerukunan umat beragama di Indonesia. Padahal, kasus Ciketing adalah
satu kasus yang muncul dari kondisi kerukunan umat beragama yang secara
umum berjalan dengan baik.
Situs kompas.com,
Sabtu, 25 September 2010, menyiarkan satu artikel berjudul Robohnya
Kerukunan Beragama. Ditulis dalam artikel tersebut: Penganiayaan
terhadap pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Asia Lumban
Toruan, tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga luka pada
bangunan kerukunan beragama di Indonesia. Negara yang dibangun di atas
fondasi perbedaan-mengambil bentuk kalimat klasik Majapahit "Bhinneka
Tunggal Ika"-ternyata begitu rapuh. Perbedaan tidak lagi menjadi perekat
persatuan, tetapi penyebab gesekan sosial di masyarakat. Inilah masalah
yang dihadapi Indonesia kekinian.
Itulah sejumlah contoh
penggambaran yang tidak proporsional terhadap gambaran kehiduan beragama
di Indonesia. Satu kasus diangkat untuk kemudian dipotret secara
khusus, menutupi gambaran kerukunan agama yang sebenarnya. Opini yang
sengaja hendak dicipta adalah bahwa Kerukunan umat Beragama di Indonesia
sudah roboh, sudah hancur; dan bahwa kaum Muslim sebagai mayoritas
tidak punya rasa toleransi terhadap kaum minoritas.
Benarkah
demikian? Tentu saja opini harus didudukkan sebagai opini. Opini adalah
upaya pembentukan citra melalui penampilan sebagian fakta. Tidak mungkin
seluruh fakta dan dimensinya ditampilkan di media massa. Padahal,
antara opini dan fakta bisa sangat berbeda. Kekuatan media sangat
berperan dalam pembentukan opini. Berikut ini sebuah contoh, bagaimana
kontrasnya perbedaan antara fakta dan opini.
Di era 1990-an,
dunia dihebohkan oleh suatu opini adanya Islamisasi di Timor Timur yang
ketika itu sangat rajin diangkat oleh Uskup Belo ke luar negeri.
Padahal, fakta bicara lain. Yang terjadi di masa integrasi Timtim dengan
Indonesia adalah Katolikisasi! Bukan Islamisasi! Hasil penelitian Prof.
Bilver Singh dari Singapore National University, menunjukkan, pada
1972, orang Katolik Timtim hanya berjumlah 187.540 dari jumlah penduduk
674.550 jiwa (27,8 persen). Tahun 1994, jumlah orang Katolik menjadi
722.789 dari 783.086 jumlah penduduk (92,3 persen). Tahun 1994, umat
Islam di Timtim hanya 3,1 persen. Jadi dalam tempo 22 tahun di bawah
Indonesia, jumlah orang Katolik Timtim meningkat 356,3%. Padahal,
Portugis saja, selama 450 tahun menjajah Timtim hanya mampu
mengkatolikkan 27,8% orang Timtim. Melihat pertambahan penduduk Katolik
yang sangat fantastis itu, Thomas Michel, Sekretaris Eksekutif Federasi
Konferensi para Uskup Asia yang berpusat di Bangkok, menyatakan, Gereja
Katolik di Timtim berkembang lebih cepat dibanding wilayah lain mana pun
di dunia. (Lihat, Bilveer Singh, Timor Timur, Indonesia dan Dunia,
Mitos dan Kenyataan (Jakarta: IPS, 1998).
Tetap cantik.
Kasus-kasus konflik yang terjadi di Indonesia, baik antar atau intern
umat beragama, seyogyanya tetap dilihat sebagai kasus. Kasus-kasus
seperti itu terjadi di mana-mana; di negara-negara Barat, di dunia
Islam, maupun di berbagai belahan dunia lainnya. Kasus-kasus itu memang
mencoreng wajah kerukunan umat beragama, tetapi kasus-kasus itu sampai
saat ini tidak menghancurkan gambar besar kerukunan umat beragama itu
sendiri. Sehari-hari masing-masing umat beragama di Indonesia, secara
umum, masih bebas menjalankan agamanya masing-masing. Bahkan, saat
terjadi konflik yang hebat antara komunitas Muslim dan Kristen di
Maluku, konflik itu tidak menjalar di wilayah-wilayah Indonesia lainnya.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki daya
resistensi yang tinggi untuk memelihara kerukunan umat beragama.
Kaum Muslim di Indonesia terbiasa melihat orang-orang non-Muslim
menduduki jabatan-jabatan strategis dalam kenegaraan sesuatu yang tidak
dinikmati kaum Muslim di AS atau banyak Negara Eropa. Kaum Muslim bisa
melihat semarak Natal yang luar biasa di media massa pusat-pusat
perbelanjaan. Di tengah-tengah isu robohnya kerukunan beragama, kaum
non-Muslim di Indonesia juga bebas memiliki tanah seluas-luasnya di
Jabodetabek, tanpa ada diskriminasi.
Walhasil, secara umum,
wajah kerukunan umat beragama di Indonesia tetap cantik. Kasus-kasus
yang muncul bisa diibaratkan laksana jerawat yang muncul di wajah yang
cantik. Pandanglah wajah yang cantik itu secara keseluruhan; jangan
hanya memandangi dan membesar-besarkan jerawat yang muncul. Tentu saja,
jerawat itu mengganggu dan jika tidak diobati, bisa menimbulkan infeksi
yang dapat merusak wajah cantik secara keseluruhan. Upaya sejumlah untuk
menonjol-nonjolkan kasus dengan menutup wajah kerukunan umat beragama
yang harmonis, justru bisa menjadi sumber masalah kerukunan umat
beragama yang baru.
Dalam soal opini, umat Islam diperintahkan
untuk berhati-hati dalam menerima informasi, khususnya yang berasal dari
orang-orang fasik. "Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada
kamu orang fasik yang membawa berita, maka lakukanlah penelitian
(tabayyun); agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum
dengan tidak mengatahui (fakta yang sebenarnya), sehingga jadilah kamu
menyesal atas perbuatanmu itu" (QS Al Hujurat:6). (***)
*Gambar dari pencarian Google
Posting Komentar